Penyebar Foto Bugil Novi Amalia, Pengambil gambar dan penyebar foto telanjang Novi Amalia, perempuan penabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polisi mengatakan akan terus menelusuri kasus itu.Ini sedang kami cari. Kalau sudah ketemu, nanti baru kami proses karena ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga melanggar etika bermasyarakat secara keseluruhan, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2012.
Meski demikian, Agus meminta masyarakat untuk tidak mencurigai dan memojokkan polisi sebagai pelakunya, karena saat ini belum diketahui siapa yang harus bertanggung jawab. Kecurigaan mengarah kepada polisi karena foto telanjang Novi itu diambil di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, saat Novi ditangkap usai kecelakaan terjadi.
Polisi pun mengatakan, belum tentu pelaku berasal dari pihaknya. Kenapa arahnya ke polisi? Kalau wartawan bagaimana? Kalau wartawan maka ini melanggar kode etik jurnalistik. Jadi jangan berandai-andai. Siapapun yang salah ada sanksinya, termasuk apabila ada anggota Polri terlibat,” ujar Agus.
No comments:
Post a Comment